WahanaNews.co | Advokat Azam Khan menyampaikan permohonan maafnya pada masyarakat Kalimantan usai melontarkan istilah 'hanya monyet' dalam video yang membahas pemindahan ibu kota negara (IKN) yang viral di media sosial.
"Kalau dianggap misleading, dianggap ke arah penghinaan, saya selaku orang Islam minta maaf. Dianggap khilaf salah saya minta maaf," kata Azam dalam sebuah video yang diterima Senin (24/1).
Baca Juga:
Rahmansyah Siregar SH & Partners Berhasil Menangkan Gugatan Perkara Perdata Sengketa Lahan
Azam menjelaskan celetukan itu terlontar dalam sebuah jumpa pers bersama Edy Mulyadi yang membahas mengenai pemindahan Ibu Kota Negara. Video itu turut di unggah ke media sosial.
Dalam video itu, Edy sempat bertanya soal tempat tinggal Azam yang posisinya tengah duduk persisi di sampingnya. Azam menjawab bahwa tinggal di Jakarta Pusat.
"Mana mau dia tinggal Gunung Sahari pindah ke Kalimantan, Penajam sana, untuk beli rumah di sana. 'Gua mau jadi warga ibu kota baru'," ujar Edy timpali jawaban Azam.
Baca Juga:
Polisikan Advokat LBH Jogja, Pengacara Alumnus UII Buka Suara soal
Azam terlihat menggeleng-gelengkan kepala saat ditanya soal hal itu. Dia lantas celetuk kata 'hanya monyet' ketika Edy menyampaikan pernyataannya.
Azam mengatakan konteks celetukan itu karena lahan IKN itu kini masih berbentuk hutan belantara. Ia juga mengatakan celetukan monyet itu menggambarkan dirinya sendiri.
"Saya berpendapat hanya monyet. Maksudnya diri saya itu. Itu menggambarkan diri saya. Karena hutan luas. Ini demi Allah demi Rasul. Saya tak menghina orang Kalimantan. Kalau saya menghina orang Kalimantan mudah-mudahan Allah turunkan bala besar untuk saya," kata dia.