Wahyu menambahkan,
narasumber-narasumber yang ditemui Tempo
pun tidak langsung dikutip.
Tapi terlebih dahulu dicek latar
belakangnya, apakah mereka cukup kredibel untuk menyampaikan keterangan.
Baca Juga:
Prabowo Terbang ke Luar Negeri, Gibran Resmi Jabat Plt Presiden Mulai Pekan Depan
"Sebagai contoh, ketika nama Gibran, misalnya, itu muncul tidak hanya dari
dua sumber yang kami kutip. Ada satu sumber
lagi yang tidak kami cantumkan, yang juga menyebut nama yang
bersangkutan (Gibran). Tetapi, karena kasar verifikasinya, menurut kami tidak
layak, nama si sumber ini tidak kami cantumkan," ungkapnya.
"Jadi, memang,
sudah melalui proses kehati-hatian yang cukup dan kami melalui proses
verifikasi yang cukup berlapis," imbuhnya,
menegaskan.
Adapun, lanjut Wahyu, untuk proses
konfirmasi, nama politisi PDI Perjuangan yang disebut dalam kasus bansos
Covid-19 ini, seperti Gibran Rakabuming Raka dan
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, sudah dilakukan sejak
Juliari Peter Batubara ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Sebut Gibran Terima Uang dari Menteri, Rocky Gerung Dipolisikan
Namun, baik Gibran maupun Puan,
keduanya tidak memberikan keterangan apapun.
"Dalam proses konfirmasi, kami akui, kami tidak berhasil mendapatkan
jawaban dari Gibran maupun Puan," kata Wahyu.
"Lagi-lagi ini bukan karena
keterbatasan upaya. Upaya untuk bertanya kepada Gibran, misalnya, sudah dilayangkan sejak sebelum Pilkada.
Jadi, laporan ini dipersiapkan sekitar dua minggu,
sejak Menteri Juliari ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.