WahanaNews.co, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, diduga diintai oleh seorang anggota polisi dari Densus 88.
Aksi pengintaian tersebut terjadi saat Febrie makan malam di salah satu restoran langganannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tak Punya Jet Pribadi
Untungnya, satu orang pengintai berinisial Bripda IM berhasil diamankan oleh Polisi Militer TNI yang mengawal Febrie. Seluruh data di ponsel IM juga telah disita oleh Jampidsus.
Belum diketahui penyebab anggota Densus 88 melakukan tindakan tersebut. Namun, Febrie sedang menangani kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kejagung menduga korupsi ini telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun, dan dalam kasus ini, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Baca Juga:
Jaksa Agung Segera Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kejagung, personel Polisi Militer TNI telah dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri.
Dilansir dari laman resmi Kejaksaan RI Pusat Penerangan Hukum pada Minggu, 26 Mei 2024, Febrie mengawali kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri atau Kejari Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Karier pria kelahiran Jakarta 19 Februari 1968 ini kemudian terus meroket hingga dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel di Kejaksaan Tinggi Sungai Penuh.