Setelah itu, Febrie ditugaskan di beberapa wilayah, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidus Kejati Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.
Febrie kemudian menjabat sebagai Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, lalu dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Baca Juga:
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tak Punya Jet Pribadi
Lima bulan menjabat, Febrie langsung diangkat dan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung pada 6 Januari 2022.
Dalam kariernya, Febrie tercatat pernah menangani tiga kasus besar, seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,8 triliun, kasus korupsi PT Asabri dengan kerugian Rp 22,78 triliun, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.