Di luar politik, Hasto pernah menjabat sebagai Project Manager di PT Rekayasa Industri (1992-2002) dan kini menjabat Project Director di PT Prada Nusa Perkasa.
Penetapan Hasto Sebagai Tersangka
Baca Juga:
Resmi Dilantik, Ini 37 Nama Pengurus DPP PDIP Periode 2025–2030
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka baru dilakukan karena kecukupan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan kasus suap Harun Masiku.
"Kami baru merasa yakin sekarang dengan alat bukti yang ada," jelas Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (24/12/2024).
Setyo menambahkan bahwa KPK telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti yang cukup, yang akhirnya mengungkap keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
Baca Juga:
Megawati Rangkap Jabatan Sekjen, Hasto Tak Lagi Masuk Struktur DPP PDIP
Dengan bukti yang terkumpul, KPK akhirnya mengeluarkan surat perintah penyidikan dan menetapkan Hasto sebagai tersangka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.