WahanaNews.co, Jakarta – Vicky Kalea, pemilik akun TikTok @vicky_kale ditangkap Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat.
Vicky Kalea merupakan pelaku kasus Tindak pidana ITE dan tindak pidana penyalahgunaan merek televisi nasional yang disebar luaskan melalui media sosial.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
Sebelumnya pihak PT Indosiar Visual Mandiri melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat lantaran tidak terima Vicky membuat parodi program Pintu Berkah Indosiar berjudul 'Jasa Bikin Anak Keliling'.
Dalam video tersebut Vicky dan istri menyematkan logo Indosiar di sisi kiri tanpa izin dari Indosiar. Video tersebut juga kemudian viral di media sosial tiktok pada 26 Juni 2023 dengan total 19 juta penayangan dan 25.0246 jam pemutaran.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan Vicky mengakui bahwa dia sendiri yang membuat konten hiburan tersebut dan menambahkan logo 'Indosiar'.
Baca Juga:
Begini cara Untuk Menyembunyikan Konten Pribadi di Ponsel
“Kontennya dibuat menggunakan handphone pribadi pelaku, pelaku mengaku mendapatkan logo Indosiar dari mesin pencari Google San kemudian memasukannya secara ilegal dalam video,” kata Syahduddi di kantornya, Jumat (18/11/2023) seperti melansir dari VIVA.
Dalam kasus ini Vicky secara resmi mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada PT Indosiar Visual Mandiri.
"Saya, Vicky Kalea dengan ini menyampaikan permintaan maaf dan saya akan tanggung jawab atas konsekuensi kesalahan saya membuat video TikTok Pada tanggal 26 Juni 2023,” kata dia.