WahanaNews.co | Peran media massa sangat penting dalam membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan kejahatan (DPO) dan mengamankan barang bukti (DPB).
Media tak hanya menyebarluaskan informasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum terkait DPO dan DPB.
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
Hal ini terungkap dalam seminar hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri bertajuk Meningkatkan Kepercayaan Publik: Penguatan Peran Polri Dalam Pengejaran Buronan Beserta Hasil Kejahatan, yang digelar di Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Penelitian yang melibatkan 4.979 responden ini dilakukan di 11 wilayah kerja Kepolisian Daerah, mulai dari Polda Aceh hingga Papua Barat, selama September hingga November 2023.
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol FX Surya Kumara, menyebutkan bahwa keberhasilan menangkap buronan dan barang bukti dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. "Media massa kami harapkan terus mendukung peran ini," ujar Surya Kumara di hadapan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan peserta seminar lainnya.
Baca Juga:
Usulan Polri di Bawah Struktur Kemendagri Ditolak Tito Karnavian
Selain pemaparan penelitian, narasumber lain seperti Kombes Pol Ferdi Irawan dari Siknas Bareskrim, Kombes Pol Norman Sitindaon dari NCB Interpol Indonesia, dan Kombes Pol Mohamad Iqbal dari Samapta Polda DIY turut membahas strategi penangkapan DPO dan DPB.
Penelitian ini mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi, baik internal Polri maupun eksternal. Internal Polri, seperti Reskrim, Intelkam, Samapta, Binmas, dan Lantas, kerap menghadapi ego sektoral yang menghambat kolaborasi. Eksternal, melibatkan koordinasi dengan lembaga lain dan partisipasi masyarakat.
Untuk mengatasi ini, penelitian merekomendasikan pembuatan aturan khusus, seperti Perkap atau Perpol, yang mewajibkan seluruh fungsi di Polri bekerja sama menangani DPO dan DPB.