WahanaNews.co |
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Azis akan dimintai keterangan seputar kasus
dugaan suap penanganan perkara di KPK yang menjerat mantan penyidik asal Polri,
Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Suap Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Azis akan diperiksa pada hari ini, Rabu (9/6/2021).
"Benar, Rabu, 9 Juni 2021, dijadwalkan
pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam
perkara SRP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya,
Selasa (8/6/2021) malam.
KPK berharap, Azis Syamsuddin memberikan
teladan yang baik dengan kooperatif terhadap proses hukum.
Baca Juga:
JPU Sebut Azis Syamsuddin Merangkai Kebohongan Demi Buat Bangunan Baru
Politikus Golkar itu sendiri sempat mangkir
alias tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada 7 Mei 2021.
Menurut Ali, surat panggilan untuk pemeriksaan
Azis hari ini sudah dikirim secara patut.
Menurut Ali, keterangan Azis sangat diperlukan
tim penyidik, lantaran Azis merupakan salah satu pihak yang diduga mengetahui
rangkaian peristiwa terjadinya tindak pidana suap.