WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan Brigade Infanteri Raider 20 di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, seiring terjadinya beberapa insiden yang melibatkan prajurit dari kesatuan itu.
"Ada beberapa catatan Komnas HAM terkait aksi kekerasan yang melibatkan prajurit TNI, termasuk kasus mutilasi, " jelas anggota Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Jayapura, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Menurut Anam, permintaan evaluasi yang disampaikan Komnas HAM ini merupakan kali pertama terhadap institusi TNI.
Saat ini Komnas HAM juga sedang melakukan pengumpulan data terkait insiden kekerasan terhadap warga sipil yang diduga melibatkan prajurit Brigif 20 Timika.
"Insiden yang sedang diselidiki itu terjadi kurun waktu tiga tahun terakhir dan dalam waktu dekat akan diekspose karena sudah makin jelas," kata Anam yang didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Menurut Anam, evaluasi penting dilakukan sesuai komitmen Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak karena rakyat juga sangat menginginkan TNI yang profesional dan jauh dari urusan bukan menyangkut pertahanan dan keamanan.
"Komitmen ini kami tangkap sangat kuat dari panglima, namun kenyataan di lapangan masih saja terjadi makanya perlu evaluasi," tambah Anam.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menambahkan pada tahun 2021 lembaganya memiliki pengaduan resmi mengenai dugaan keterlibatan anggota Brigif 20 dalam jual beli senjata.