Zain menerangkan korban dan teman korban pun menunggu di area makam. Namun IS tak kunjung kembali hingga malam hari.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari. Korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta," katanya.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Kepada penyidik Polsek Neglasari, lanjut Zain, IS mengaku telah menipu sejumlah orang dengan modus serupa. Sejauh ini Polsek Neglasari sudah menemukan tiga korban penipuan yang dilakukan IS dengan modus pura-pura mengubah daun jadi uang.
"Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban. Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," pungkas Zain.
Dalam video berdurasi 38 detik yang diterima detikcom, polisi meminta IS memeragakan modus penipuan yang dia lakukan. IS nampak menggenggam daun dengan tangan kanannya, sementara di tangan kirinya sudah terselip uang kertas Rp 100 ribu.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Masih dari video tersebut, IS seolah-olah merapal doa sambil sambil berkomat kamit. Setelah itu daun digosok-gosok dengan kedua tangannya.
Saat itulah dia dengan sengaja menjatuhkan uang yang sebelumnya diselipkan di tangan kirinya. Sehingga seolah-olah dia mampu mengubah daun menjadi uang. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.