WahanaNews.co | Mengaku memiliki kesaktian, dan bisa mengubah daun menjadi uang, pria berinisial IS (37) menipu 3 warga di Tangerang. IS telah ditangkap dan kini ditahan di Polsek Neglasari.
Kasus ini berawal dari laporan seorang warga, Mashadi (29). Dia mengaku ditipu hingga sepeda motor dan dua handphone miliknya raib dibawa kabur IS.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor N-Max dan dua handphone milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
IS ditangkap di daerah Banten pada Senin (12/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.
Zain mengatakan korban dan pelaku sempat bertemu pada Minggu (4/9) di Neglasari, Kota Tangerang. Saat itu IS memperkenalkan diri dengan nama palsu, Agus.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Zain menuturkan IS mengaku sebagai anak dari pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. IS lalu mengaku memiliki kesaktian mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan benda pusaka dari tubuhnya.
Zain menyampaikan IS lalu mengajak korban yang terperdaya untuk berziarah ke sebuah makam di TPU Selapajang. Di lokasi itu IS lalu meminjam motor dan handphone korban dengan dalih sebagai bagian dari proses ritual.
"Pada hari Minggu 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Saat di lokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan dua unit handphone milik korban dan temannya. Katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," ungkap Zain.