WahanaNews.co | Mantan pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara, melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik.
Ronny Talapessy merespons santai pelaporan itu.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
"Silakan itu hak dia, nanti saya hadapi," kata Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Ronny menerangkan saat ini, dirinya tengah fokus untuk mendampingi Bharada E menghadapi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia menyebut pernyataan yang dilontarkan ke media sesuai dengan apa yang disampaikan Bharada E kepadanya.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
"Sekarang saya fokus dampingi Bharada E yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan," ucapnya.
"Toh juga yang saya sampaikan adalah meneruskan pernyataan Bharada E dan orang tuanya," sambungnya.
Ronny mengatakan semestinya, laporan Deolipa kepada polisi itu ditolak. Sebab, kata Ronny, sebagai advokat, dirinya dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas, baik di dalam maupun di luar persidangan.