"Yang jelas makanya kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik... kita akan membentuk tim khusus penyidiknya," ucap Anang.
Anang menerangkan tim tersebut akan mengkaji seluruh konstruksi perkara secara menyeluruh agar proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Pengamanan TNI Dicabut, Kejagung Bantah Isu Febrie Adriansyah Berada di Luar Negeri
"Kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anang memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dengan melibatkan koordinasi bersama sejumlah lembaga.
"Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya, dan juga juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional. Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK, dan kemarin juga dari teman-teman Komisi III anggota dewan akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Baca Juga:
Bertahap, Polri Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Batu Bara-Asabri- Jiwasraya ke Kejagung
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan dirinya memperoleh informasi mengenai kemungkinan masih adanya beberapa lokasi penyimpanan atau bunker lain yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Rikwanto meminta seluruh dugaan tempat penyimpanan aset hasil kejahatan diusut hingga tuntas.