WahanaNews.co | Kebakaran melanda salah satu ruangan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor. Alhasil, seluruh persidangan terpaksa ditunda.
Humas PN Cibinong, Amran Herman menerangkan, kebakaran terjadi seusai ruangan digunakan Majelis Hakim bersidang, Rabu (16/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Muncul kepulan asap dari mesin pendingin ruangan (AC). Pihak keamanan langsung menyemprotkan alat pemadam api ringan (apar).
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
5 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Khawatir terjadi kebakaran besar, pihak PN lalu menghubungi pemadam kebakaran yang kemudian menerjunkan lima unit mobil pemadam.
Yang terbakar sedikit ruangan sidang hanya portabel AC. Untuk ruangan belum sempat terbakar," katanya.
Akibat peristiwa ini, seluruh agenda persidangan di PN Cibinong dihentikan sementara, untuk memastikan keamanan perangkat dan peserta sidang. "Kita pastikan bahwa kondisi ruangan sidang dan listrik itu sudah aman, sambil berkoordinasi dengan pimpinan," katanya.
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
Amran memastikan tidak ada korban atas kejadian tersebut.
"Tidak ada korban. Karena kejadiannya sekitar lima menitan, api sudah bisa diamankan oleh damkar," katanya.
Pemadam Masuk Lewat Jendela