Jaksa kemudian kembali memperjelas identitas Gus Miftah dengan menyebut ciri khas pendakwah tersebut agar tidak terjadi kekeliruan.
"Dia juga dapat duit itu 100 juta rupiah. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu," imbuh jaksa.
Baca Juga:
Dikecam Usai Video Lawas Viral, Gus Miftah Berencana Temui Yati Pesek
Pernyataan itu kemudian dilanjutkan dengan penegasan mengenai sosok penerima dana yang dimaksud.
"Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," lanjut jaksa.
Dalam persidangan yang sama, jaksa juga menggali keterangan Dheki mengenai kedatangan seorang pria bernama Nur Hidayat ke kantornya ketika proyek JGSS masih berjalan.
Baca Juga:
Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Menurut Dheki, Nur Hidayat datang untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan keinginannya agar dapat ikut terlibat dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api tersebut.
"Yang saya tahu, pertama kali tamu yang datang ke kantor adalah Pak Nur Hidayat. Beliau menyatakan ingin turut serta dalam pembangunan proyek JGSS 1," jelas Dheki.
Dheki menerangkan dirinya tidak dapat memenuhi keinginan tersebut karena proyek telah memiliki pemenang tender resmi.