WAHANANEWS.CO, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim sebagai jalan besar memperbaiki gizi anak sekolah kini justru menyeret kegelisahan baru dari ruang kelas hingga rumah orang tua murid.
Kritik itu mengemuka dalam sidang lanjutan uji materi anggaran pendidikan untuk MBG di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Baca Juga:
Isu Minyak Goreng dari Tangki ke Dapur SPPG Pinangsori Dinyatakan Hoaks
Dalam sidang perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 tersebut, guru dan orang tua murid membeberkan dampak pelaksanaan MBG yang dinilai tidak sesederhana slogan makan gratis untuk anak sekolah.
Dua saksi yang dihadirkan adalah Guru Sejarah Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, serta orang tua murid penerima MBG asal Sleman, Rika Iffati Farihah.
Dari ruang sidang MK, Iman membawa suara para guru yang merasa program MBG ikut menambah beban kerja sekaligus memperlebar keresahan soal kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga:
Permohonan JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ditelaah Jampidsus
“Singkatnya, semua jenis guru terdampak dari MBG,” kata Iman di hadapan majelis hakim, dikutip Selasa (16/6/2026).
Iman menjelaskan, dampak itu tidak hanya dirasakan guru tetap, tetapi juga guru honorer dan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurutnya, sejumlah guru mengeluhkan pemutusan hubungan kerja bagi tenaga honorer, berkurangnya peluang pengangkatan P3K, hingga ketidakpastian karier yang membuat profesi guru terasa semakin tidak mendapat tempat.