Basuki Tjahaja Purnama yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 tampil blak-blakan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tersebut.
Sidang lanjutan perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (27/1/2026).
Baca Juga:
Dari Golf hingga Pengadaan, Kesaksian Ahok Guncang Sidang Tipikor
Di hadapan majelis hakim, Ahok menegaskan selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama, tidak pernah ada laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang disampaikan kepada dewan komisaris.
Ia juga menyebut tidak pernah menerima laporan temuan yang berkaitan dengan sewa kapal yang kini menjadi salah satu pokok perkara dalam persidangan.
Tak berhenti di situ, Ahok justru mendorong jaksa penuntut umum agar berani membawa pengusutan perkara ini ke level yang lebih tinggi.
Baca Juga:
Ahok: Club Malam Mahal, Lapangan Golf Tempat Negosiasi Minyak Paling Murah
Menurut Ahok, pengungkapan kasus tidak seharusnya berhenti pada aspek teknis semata apabila ingin membongkar perkara secara menyeluruh.
Ia bahkan menyebut bahwa pemeriksaan semestinya juga menyentuh pihak-pihak lain, termasuk mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Presiden Joko Widodo, apabila memang bertujuan mengungkap kebenaran secara utuh.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.