Hakim Ketua Kairul Soleh langsung memberi teguran keras karena menilai sikap tersebut tidak pantas dilakukan di persidangan.
“Tolong terdakwa ya, giliran saudara sudah kita berikan menanggapi ya, tolong dihargai pihak yang lain. Kalau pihak saudara bertanya dilakukan seperti ini kan keberatan juga kan begitu ya,” ucap Kairul.
Baca Juga:
Usai Memutus Perkara Publik Figur Nikita Mirzani: Pesan Tersirat di Balik Hakim Tolak Bersalaman
Usai ditegur, aktris berusia 39 tahun itu memilih kembali tenang dan menghentikan aksinya.
Reaksi spontan tersebut diduga muncul karena Nikita merasa gemas dengan pertanyaan jaksa yang dianggap terlalu jauh.
Di sisi lain, keterangan saksi ahli bahasa Frans juga mempertegas bahwa percakapan antara Nikita dan pihak lain tidak menunjukkan adanya indikasi ancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Baca Juga:
Vonis 4 Tahun Bagi Nikita Mirzani, Dakwaan Pencucian Uang Gugur di Pengadilan
Frans bahkan menyoroti percakapan antara Ismail Marzuki dengan Reza Gladys yang menurutnya hanya berisi permintaan tolong, bukan tekanan.
“Tidak ada makna penekanan. Inti kalimat itu untuk meminta tolong. Ada semacam kebuntuan atau sesuatu yang tidak bisa diatasi. Dia (Reza Gladys) lalu meminta tolong ke orang lain dan menyerahkan sepenuhnya, bagaimana jalan keluar yang dia hadapi. Dia meminta solusi karena tidak mampu,” jelas Frans.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.