WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali menghadirkan drama yang membuat ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas.
Ketegangan itu terjadi saat salah satu Jaksa Penuntut Umum menyinggung isi percakapan antara Oky Pratama dan Reza Gladys yang dipermasalahkan dalam perkara ini, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga:
Nikita Mirzani Ngomel Rekening Dibongkar, Pakar Tegaskan Bank Berhak Buka Data
Jaksa mencoba menafsirkan makna percakapan tersebut dari sudut pandang forensik maupun sosial dengan menyebut ada maksud untuk menutup mulut seseorang menggunakan uang.
“Katanya (Oky), ‘Manusia kalau mau ditutup mulutnya itu pakai apa? Pakai uang. Dokter Reza maunya apa? Nikita gak speak up? Bisa saja Dok, kasih aja, kasih makanan istilahnya. Soalnya kalau dia udah speak up bisa hancur Dok’. Pada intinya untuk tidak speak up ya dikasih makanan, kan begitu,” ujar Jaksa di ruang sidang.
Pernyataan itu langsung dipatahkan oleh saksi ahli bahasa, Frans Asisi, yang menilai jaksa telah keliru mencampurkan tafsir pribadi dengan fakta.
Baca Juga:
BCA Tanggapi Protes Nikita Mirzani Soal Data Rekening yang Dibuka di Persidangan
“Itu kesimpulan. Anda berkali-kali tidak bisa membedakan antara kesimpulan dengan kata-kata yang ada,” tegas Frans.
Mendengar sanggahan tersebut, Nikita Mirzani yang duduk di kursi terdakwa tampak tidak kuasa menahan emosi dan menunjuk ke arah jaksa sambil menggoyangkan tubuhnya mengikuti tren goyangan velocity.
Aksi ekspresif itu dilakukan berulang kali hingga menjadi pusat perhatian seisi ruang sidang.