WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pada Senin (17/2/2025), sejumlah aksi demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" diwarnai kericuhan yang melibatkan mahasiswa di berbagai daerah.
Salah satunya terjadi di Surabaya, di mana polisi dengan tegas membantah adanya penangkapan terhadap mahasiswa yang terlibat dalam aksi di Kantor DPRD Jawa Timur.
Baca Juga:
Demo Warga Kapuk Muara Tuntut Akses Jalan Berakhir Ricuh, 8 Orang Terluka
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, Wibowo, menjelaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang diamankan dalam aksi tersebut.
"Tidak ada yang ditangkap, semuanya aman. Adek-adek mahasiswa boleh dikonfirmasi," ujar Wibowo di Gedung DPRD Jatim.
Namun, Koordinator aksi, Aulia Thaariq Akbar atau Atta, menyebutkan 5 mahasiswa telah diamankan oleh aparat.
Baca Juga:
Gaya Kepemimpinan Menteri Satryo Dikritik, DPR Janji Pantau dan Tuntaskan Masalah
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut penolakan terhadap kebijakan efisiensi anggaran pendidikan yang diajukan pemerintah.
“Kami ke sini untuk menolak efisiensi pendidikan yang diajukan pemerintah,” seru salah satu orator dari mobil komando.
Selain itu, para demonstran juga menyuarakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dianggap merugikan sektor pendidikan.
Kericuhan juga terjadi di Jakarta, di mana para mahasiswa melempari botol plastik, bilah kayu, dan sampah ke arah aparat kepolisian di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Di lokasi, massa aksi tampak memenuhi area pembatas jalan beton dan melontarkan sorakan kepada aparat.
Salah seorang polisi yang menggunakan toa meminta massa untuk menghentikan aksi mereka karena waktu telah menunjukkan pukul 18.00 WIB.
“Kami meminta massa untuk tidak menunjuk-nunjuk ke arah kami atau melempar barang,” ujarnya.
Namun, sorakan kembali terdengar dari massa yang tidak puas. "Tidak ada larangan untuk kami menunjuk, ini adalah hak kami!" teriak salah satu peserta aksi.
Kericuhan semakin memanas ketika massa membakar ban, mengeluarkan kepulan asap pekat yang menyelimuti area sekitar Patung Kuda, menambah ketegangan di lokasi.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan mengusung lima tuntutan utama, di antaranya:
• Mendesak pemerintah mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
• Mengevaluasi program MBG yang dianggap kurang tepat dalam realisasinya.
• Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan kampus mengelola izin tambang.
• Meminta pencairan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa hambatan birokrasi.
• Memprotes inkonsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]