Untuk itu, kata Fadil, perlu adanya reformulasi terhadap beberapa delik agar disesuaikan antar subjek hukum dengan ancaman sanksi pidananya.
"Maka dipandang penting adanya reformulasi terhadap beberapa delik, sehingga diperoleh kesesuaian dan keserasian antar subjek hukum dengan ancaman sanksi pidana guna mempermudah proses penanganan perkara pelaksanaan putusan hakim," ungkapnya.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Oleh karena itu, Fadil meminta forum Rakornas Sentra Gakkumdu ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penyelenggaraan pemilihan lebih baik. Tak hanya itu, kata Fadil, forum ini diharapkan dapat meningkatkan kesigapan dan kesiapan untuk mewujudkan iklim pesta demokrasi yang beradab.
"Dalam rangka mendukung penyempurnaan pelaksanaan pemilu, maka saya memandang agar forum rakornas kali ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin guna menemukan strategi, langkah yang tepat, baik dari penyelenggaran pemilihan itu sendiri maupun untuk proses penegakan hukum pemilu yang mungkin terjadi, sekaligus diharapkan dapat memperoleh formula desain baru yang lebih baik," kata Fadil.
"Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah kesigapan dan kesiapan insan Sentra Gakkumdu dan stakeholder terkait. Sikap proaktif dalam mewujudkan iklim pesta demokrasi, jujur, adil, beradab, modern, sehingga tidak hanya mampu mendorong peningkatan pendidikan politik masyarakat, tapi juga dapat mendukung lahirnya pemimpin-pemimpin mumpuni, kompeten, dan berintegritas," tambahnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.