Nama RK kian terseret dalam pusaran kasus BJB setelah rumahnya digeledah penyidik KPK, sementara Ilham mengaku tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan untuk membayar cicilan mobil tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Baca Juga:
Setelah Sita Uang Rp1,3 Miliar, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil
Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, dengan aliran dana yang dipakai untuk pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan, namun KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan opsi perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.