WahanaNews.co | Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap "blunder" yang dilakukan Ferdy Sambo dalam hal dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam itu menyuruh istrinya, Putri Candrawathi untuk membuat laporan pelecehan seksual di Polres metro Jakarta Selatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) saat kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil di Gorontalo, Alasannya Bikin Miris
Laporan tersebut dilakukan atas suruhan Ferdy Sambo demi mendukung skenario baku tembak Richard Eliezer atau Bharada E versus Brigadir J yang dibuatnya.
Namun, laporan tersebut kemudian gugur, karena penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak ada bukti.
Belakangan, setelah laporannya digugurkan, Putri Candrawathi kemudian mengaku kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan bahwa dirinya benar-benar dinodai oleh Brigadir J, bukan di Duren Tiga tapi di Magelang.
Baca Juga:
ABG di Mojokerto Diperkosa Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hamil 3 Bulan, Ibu Korban Diperiksa
Bahkan Komnas Perempuan menyebut Putri Candrawathi diperkosa di Magelang, pada Kamis (7/7/2022) petang, sehari sebelum Brigadir J dieksekusi.
Pengakuan terbaru Putri Candrawathi itu sebenarnya sejalan dengan motif yang diungkapkan Ferdy Sambo saat diperiksa Tim Khusus (Timsus) di Mako Brimob terkait alasan merencanakan pembunuhan Brigadir J, pada Kamis (11/8/2022).
Saat itu, Timsus menyebut Ferdy Sambo marah besar hingga merencanakan pembunuhan Brigadir J karena harkat martabat keluarganya telah dilukai di Magelang.