Bareskrim Polri menyebut tidak ada CCTV di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, rumah tersebut diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecahan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga:
Setelah Tangkap Pencuri Ponsel, Kasus Pemerkosan di Bali Jadi Terungkap
Dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana pada ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (5/9/2022).
Dugaan kasus kekerasan seksual itu kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan rekomendasi terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Jurnalis Dibunuh TNI AL di Kalsel Versi Pengacara
Terdapat lima poin kesimpulan dalam penyelidikan independennya itu.
Salah satu di antaranya, Komnas HAM menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.
Komnas perempuan pun juga mengatakan hal yang sama.