"Kemudian ia menelepon Brigadir R dan E segera pulang. Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain dia menyampaikan informasi ini ke Sambo tapi tidak detail," ujar Siti Aminah.
Keesokan harinya, Putri Candrawathi dan rombongan pulang ke Jakarta dengan formasi tidak berada satu mobil dengan Brigadir J.
Baca Juga:
Setelah Tangkap Pencuri Ponsel, Kasus Pemerkosan di Bali Jadi Terungkap
"Dari perjalanan Magelang ke Jakarta Ibu P tidak tahu siapa yang mengatur perjalanan karena ia memang tidak mau ada satu mobil dengan J dan ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo untuk pulang karena ia takut," kata Siti Aminah.
Sesampainya di Jakarta, Putri Candrawathi menyampaikan secara utuh perlakuan Brigadir J dan membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan dan melakukan pembunuhan.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Jurnalis Dibunuh TNI AL di Kalsel Versi Pengacara
Soal Putri Candrawathi yang justru melaporkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya dengan TKP Duren Tiga dan bukan di Magelang, Siti AMinah mengatakan itu ulah Ferdy Sambo.
"Peristiwa yang dilaporkan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga itu adalah arahan dari Sambo. Jadi itu adalah bentuk obstruction of justice yang dilakukan Sambo dan itu merugikan Ibu P," kata Siti Amninah.
Dirtipidum Bareskrim Polri Sebut Rumah Ferdy Sambo di Magelang Tak Ada CCTV