Sementara saat ini, katanya, ekonomi Indonesia belum berjalan normal karena pengaruh pandemi Covid-19 dan defisit anggaran yang masih tinggi.
“Mulai 2023, defisit APBN tidak boleh lebih dari tiga persen. Artinya, defisit anggaran negara kembali ke aturan UU keuangan negara yaitu berada di bawah tiga persen,” katanya.
Baca Juga:
Adian: 3 Menteri Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden, Kok Jokowi yang Didemo?
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto sempat mengungkapkan jika petani kelapa sawit di Siak, Pekanbaru, menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan," kata Airlangga, Kamis (24/2/2022). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.