"Keamanan hakim bukan hanya soal fisik, tapi juga perlindungan terhadap ruang gerak profesionalnya. Mahkamah Agung kembali mendorong percepatan implementasi sistem pengamanan hakim nasional, yang telah lama menjadi rekomendasi dari berbagai lembaga penegak hukum dan HAM," tambah Sobandi.
Sebagai bentuk solidaritas, Mahkamah Agung akan mengalokasikan bantuan kemanusiaan melalui program bantuan bencana internal, selaras dengan bantuan yang telah disalurkan oleh IKAHI sebesar Rp30 juta.
Baca Juga:
Dedi Ditetapkan Tersangka, Lembaga Adat Melayu Badang Geruduk Mapolda Jambi: “Stop Kriminalisasi Petani !”
Mahkamah Agung menyerukan kepada seluruh media untuk turut membantu mengawal agar isu keamanan dan kesejahteraan hakim juga diperhatikan.
“Harap agar teman-teman media dapat ikut menyebarluaskan dan mengawal kejadian ini agar isu keamanan dan kesejahteraan hakim yang saat ini tengah dibahas pada RUU JH dapat segera direalisasikan oleh Komisi III DPR-RI,” pungkas Plt. Kepala Biro Humas MA tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.