Bahkan, Lisa mengungkapkan ada ancaman untuk menyetrum dirinya apabila tidak mengakui penyerahan uang suap Sin$150 ribu kepada tiga hakim PN Surabaya yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Tapi keterangan ini saya ngarang pak karena saya takut, saya digerombolin, dan saya ditekan untuk mengaku. Bahkan saya mau dilistrik pak, izin, maaf," kata Lisa dengan nada meninggi di hadapan majelis hakim.
Baca Juga:
Mahasiswi Magang Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengacara Posbakum PN Tanjungpinang
Lisa menolak BAP dirinya Nomor 40 tertanggal 11 November 2024 yang dibacakan JPU. Ia mengatakan sudah meminta penyidik untuk mengubah keterangan di BAP tersebut karena keberatan.
Penyidik pada Kejaksaan Agung lainnya yang turut dihadirkan sebagai saksi, Max Jefferson Mokola, juga mengaku tidak pernah mengintimidasi bahkan mengancam Lisa saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Ini kan mau kita konfrontir berdasarkan keterangan saudara Lisa juga di persidangan sebelumnya ataupun pada proses tahap 2, ada penyidik bernama Max pernah mengancam menyetrum. Yang saya ingin tekankan. Apakah ada penyidik nama Max selain saudara?" tanya jaksa.
Baca Juga:
Sidang Zarof Ricar, di Kasus Ronald Tannur Pengacara OC Kaligis Bantah Terlibat
"Kalau di Kejaksaan Agung saya saja, dan saya juga yang memeriksa dengan bu Lisa dan saya tidak pernah menyampaikan seperti itu," jawab Max.
"Setiap ada pemeriksaan ke saudari Lisa, apakah pernah secara sendiri saudara? Pernah tidak? Di luar teman-teman yang lain?" lanjut jaksa.
"Kalau ruang pemeriksaan itu kan memang masing-masing dan terbuka pintunya. Ketika saya memeriksa, kadang-kadang ada teman yang melihat, terus kadang-kadang teman misalnya pada waktu pemeriksaan bu Lisa, waktu itu juga ada pemeriksaan pak Zarof, nanti informasi dari pemeriksaan pak Zarof itu bisa disampaikan ke saya untuk melakukan pemeriksaan terhadap bu Lisa, atau informasi yang saya dapat dari bu Lisa, saya ke tempat pemeriksaannya pak Zarof, saya sampaikan ke penyidik di ruangan pemeriksaan pak Zarof. Tapi, saya tidak memeriksa langsung pak Zarof," jelas Max.