WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintahan Prabowo akan mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah-pemerintah terdahulu soal peristiwa 98.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat mengklarifikasi pernyataan awalnya bahwa peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Yusril berkata yang akan dikaji adalah kategori pelanggaran HAM berat dari pemerintah sebelumnya terkait peristiwa 98.
Baca Juga:
Menko Yusril Tegaskan Penanganan Pasca Aksi Demo Sesuai Koridor Hukum
"Ya, kategori seperti itu memang sudah dikemukakan dan kategori-kategori itu kan sudah dibuat keputusan oleh pemerintah yang lalu. Pemerintah yang sekarang kan belum. Kan ini baru sama sekali ya dibentuk koordinator HAM ini," kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10) melansir CNN Indonesia.
Dan tidak ada salahnya kalau kami memang pelajari apa yang dirumuskan Pemerintah yamg lalu dan apa juga yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM dan juga pandangan-pandangan, masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat," imbuhnya.
Dia berkata akan berkoordinasi dengan Menteri HAM Natalius Pigai. Ia juga akan mendengar kembali pernyataan Komnas HAM.
Baca Juga:
Menko Yusril Minta Kuasa Hukum Delpedro Jentelmen: Hadapi di Pengadilan
"Percayalah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah HAM itu sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Yusril mengklarifikasi pernyataannya tentang peristiwa 98 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Yusril merasa pernyataannya disalahpahami. Dia menjelaskan ulang pernyataan tersebut.