Padahal, Polri sudah bersikap profesional saat periksa Firli Bahuri, karena memperlakukannya sama seperti saksi yang diperiksa dalam suatu kasus lainnya. Kendati demikian, Firli justru merasa tak nyaman lantaran tak dilindungi oleh Polri.
"Kalau merasa asing karena berbeda karena merasa masa pengabdian sekian tahun tapi kok seperti asing, seperti tidak dilindungi oleh lembaganya sendiri terhadap permasalahan yang ada, itu menunjukkan Mabes Polri profesional. Siapapun yang diduga terkait atau terkait atau sebagai saksi pun semua diperlakukan sama," kata Boyamin.
Baca Juga:
Kasus Robot Trading Net89, Polisi Sita Rp52,5 Miliar dan 5 Mobil Mewah
"Karena pak Firli diperiksa sebagai saksi ya diperlakukan sama, sehingga pak Firli kaget-kaget seakan-akan mau bersembunyi dari wartawan karena tidak merasa percaya diri. Beda dengan di KPK dia merasa percaya diri bahkan sampai berani konferensi pers satu arah tanpa ada tanya jawab. Itu karena percaya diri karena di kantornya. Kalau di Mabes Polri nggak nyaman, jadi nggak mau ketemu dengan wartawan," imbuhnya.
Boyamin menilai keinginan Firli terkait kepastian hukum yakni adanya penutupan perkara. Dia berharap kepastian hukum dalam kasus itu akan ada tersangka baru yang segera ditetapkan.
"Ketika Pak Firli ingin segera ada kepastian hukum dengan maksud kepastian hukum ditutup perkaranya itu kan arahnya Pak Firli kan begitu. Boleh-boleh saja Pak Firli menghendaki gitu, tapi kan penyidik punya cara menentukan ini diteruskan apa dihentikan. Saya kira tidak secepat itu sesuai dengan permintaan Pak Firli. Kalau saya sih berharap kepastian hukum itu segera ada penetapan tersangka, siapapun itu. Entah Pak Firli atau yang lain, dugaan pemerasan pimpinan KPK itu. Jadi ini yang terkait dengan pernyataan itu," tuturnya.
Baca Juga:
Terkait 3 Situs Judol Jaringan Internasional, Bareskrim Sita Aset Rp61 Miliar
Lebih lanjut, Boyamin menyebut masih banyak kasus mangkrak di KPK. Di antaranya kasus e-KTP hingga Harun Masiku yang belum tuntas.
"Menurut saya ini pernyataan Pak Firli yang berbanding terbalik dengan situasi di KPK, karena banyak perkara yang masih mangkrak, masih belum ditangani terkait dengan dugaan TPPU, terkait korupsi izin tambang di kota Waringin, e KTP, Harun masiku, banyak perkara mangkrak. Jadi ketika Pak Firli menghendaki perkaranya cepat, tapi dia sendiri di KPK banyak perkara mangkrak di KPK itu kan berbanding terbalik," sebutnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]