WahanaNews.co | Polisi resmi tetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam kasus itu, terdapat kemungkinan adanya indikasi tersangka lain.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan berdasarkan keterangan polisi, penetapan tersangka itu merupakan tahap awal.
Namun, dia menyebut tugas Komnas HAM hanya memastikan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.
"Kan polisi sendiri sudah bilang ini belum tahap akhir masih tahap awal, jadi penyidik saja sudah katakan begitu," kata Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Tugas Komnas HAM mengikuti apa kata penyidik, memastikan access to justice dan fair trail-nya berjalan dengan baik, sehingga orang yang bersalah dihukum, yang tidak bersalah tidak dihukum," sambungnya.
Menurutnya, penyelidikan timsus dan Komnas HAM berbeda ranah.
Dia menyebut mencari bukti-bukti lain adanya pelanggaran HAM di dalam kasus polisi tembak polisi.
"Kami kan tadi sudah bilang belum memeriksa Ferdy Sambo, tapi jangan dikonfrontir kok penyidik kan punya cara sendiri, kami punya cara sendiri dengan ranahnya yang berbeda, mereka penyidikan dalam rangka menentukan ada tersangka atau tidak. Komnas kan tidak menentukan, apakah ada pelanggaran hak asasi atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih menyelidiki dan mendalami kasus penembakan Brigadir Yoshua setelah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka.
Bareskrim menyebut tim khusus yang menyelidiki kasus Brigadir J memiliki inspektorat khusus (irsus).
"Timsus ini, selain tim penyidik yang dipimpin Pak Dirtipidum, timsus ini memiliki irsus. (Tugasnya) melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa TKP Duren Tiga (TKP penembakan Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Dedi mengatakan Irsus masih melakukan pemeriksaan dan sejumlah pendalaman terkait kasus Brigadir J.
Mereka masih berproses dan bekerja secara maraton.
"Ini masih berproses Irsus ini, melakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman (media)," tutur Dedi. [rsy]