WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku bersedih usai Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula.
Cak Imin pun memberikan dorongan semangat kepada pria yang pernah menjadi timses Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 itu.
Baca Juga:
DPR Siapkan Langkah Serius Usut Kasus Tom Lembong
"Ya saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," kata Cak Imin di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10) melansir CNN Indonesia.
Namun demikian, Cak Imin enggan menanggapi perihal peluang politisasi dan kriminalisasi dalam penetapan tersangka kepada Tom atas dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 itu.
"Saya enggak tahu," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Impor Gula, Kejagung Periksa Dua Mantan Anak Buah Tom Lembong
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom menjadi tersangka. Tersangka lainnya adalah CS eks direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.
Tom Lembong juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.