"Iya jadi itu rangkaian dari beberapa kali permintaan ya, yang Rp50 juta itu kan masih di perkara di kepolisian. Jadi disampaikan untuk selesai ini perkara kasih Rp50 juta," kata pengacara Supriyani Andre Darmawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).
Lebih lanjut, Andre mengungkapkan ada permintaan uang sebesar Rp15 juta dari seseorang yang mengaku dari pihak perlindungan perempuan anak. Orang yang mengklaim atas suruhan dari oknum Kejari Konawe Selatan menjanjikan agar Supriyani tidak ditahan.
Baca Juga:
Jaksa Tolak Pleidoi, Kuasa Hukum Supriyani Tetap Yakin Akan Putusan Bebas
"Orang mengaku dari perlindungan anak menyampaikan bahwa ada info dari kejaksaan meminta Rp15 juta, supaya tidak ditahan di kejaksaan tapi ibu Supriyani tidak sanggup itu," ungkapnya.
Sudah bayar Rp2 juta
Tak hanya itu, Andre mengungkapkan selama kasus tersebut berproses di Polsek Baito, Supriyani sempat memberikan uang Rp2juta kepada Kapolsek Baito agar tidak ditahan.
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Lepas Guru Supriyani dari Seluruh Dakwaan Kasus Kekerasan Anak
"Ada juga Rp2 juta yang diberikan ke Kapolsek agar (Supriyani) tidak ditahan di kepolisian, itu diberikan oleh ibu Supriyani melalui pak Kepala Desa," bebernya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.