Fery mengatakan wacanan amandemen itu harus diwaspadai.
Sebab, kemungkinan poin-poin tadi untuk dimasukan akan selalu ada meskipun
elite politik saat ini menampiknya.
Oleh sebab itu, Fery mengkritik, jika memang akan dilakukan
amandemen, maka harus dilakukan secara transparan. Ia menyebut berbagai usulan
dari DPR, MPR, dan DPD harus dibeberkan ke publik secara detail.
Baca Juga:
Anggota DPD RI Komeng, Sebut Prabowo Betul-betul Ingin Menyatukan Semua Pihak
Ia mengatakan, selama ini beberapa perubahan yang berkaitan
dengan hukum sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Fery beranggapan, di
saat itu lah kemungkinan kepentingan elit politik dimasukan.
"Harus diingat ada ruang selalu berupaya dilakukan
Ketika perubahan di saat pembahasan. Dan ruang itu tidak jelas juntrungannya
apa, karena mereka bisa memasukan kanyak hal," ucapnya.
Baca Juga:
Survei: Mayoritas Konsumen Indonesia Pilih Merek Berdasarkan Sikap Politik
Bukan waktu yang
tepat
Fery mengatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk
melakukan amandemen UUD 1945. Ia menilai seharusnya pemerintah fokus pada
penanganan pandemi.
"Kenapa kemudian membahas perubahan UUD di masa
pandemi? cenderung pembahasan di masa masa dalam keadaan genting berbahaya
seperti ini lebih sarat kepentingan politiknya daripada kepentingan
publik," ujarnya.