WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan terjadinya fenomena “industri hukum” di daerah-daerah.
Hal itu lantaran ada laporan yang sampai kepadanya.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Ada laporan begini nih, di daerah-daerah itu banyak sekali sekarang apa yang disebut industri hukum, aturan itu dibuat atau diberlakukan untuk mengambil keuntungan," kata Mahfud MD, mengutip Kompas TV, Rabu (17/5/2023).
Menurut Mahfud, fenomena itu telah dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang ia pimpin seperti Kemendagri, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu terakhir.
Mahfud menuturkan bahwa laporan yang diterimanya terkait "industri hukum" itu antara lain muncul dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Melalui surat yang disampaikan kepada Mahfud, Sutarmidji mengaku resah oleh oknum-oknum jaksa yang tiba-tiba muncul melakukan pemeriksaan dengan tuduhan adanya korupsi di tengah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kalbar.
"Proyek sedang berjalan, sudah diperiksa oleh jaksa. Jaksa manggil, katanya korupsi ini, sehingga orang menjadi takut melakukan proyek. Nah, jaksanya cuma meras-meras aja itu," ujar Mahfud.
Setelah memeriksa dengan tuduhan melanggar hukum, lanjut Mahfud, kejaksaan setempat tidak kunjung memberikan keputusan hukum terkait ada atau tidaknya tersangka dalam proyek itu.