Sumber tersebut menyebut seluruh pihak yang dicari sudah berhasil dijemput pada hari yang sama.
“Jam 10.00 WIB semua sudah dijemput," kata sumber tersebut.
Baca Juga:
Listrik Sumatera Utara Kembali Normal, 735 Ribu Pelanggan Terdampak Kini Terlayani 24 Jam
Dalam perkara ini, tiga mantan petinggi BGN diduga terlibat praktik korupsi berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Kejagung kini menelusuri lebih jauh bagaimana akses, pengaturan titik dapur, dan proses verifikasi mitra MBG dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.
Munculnya nama AYS sebagai tersangka baru membuat dugaan permainan dalam program MBG tidak lagi hanya berpusat pada pejabat internal BGN.
Baca Juga:
Jelang Galungan dan Kuningan, PLN UID Bali Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik untuk Warga
Perkara ini juga membuka sorotan terhadap peran pihak swasta yang diduga ikut mengatur calon mitra dalam program prioritas pemerintah tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.