Para kepala desa menyatakan bahwa dana tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa di wilayah masing-masing.
Nama-nama yang terjaring OTT ini mencakup seluruh pejabat pemerintahan desa di Kecamatan Pagar Gunung, mulai dari camat, kasi pemerintahan, kasi ekonomi pembangunan, hingga kades dari berbagai desa berikut ini:
Baca Juga:
Kades di Lahat Diduga Kumpulkan Dana Suap, Rp65 Juta Diamankan dalam OTT
Camat Pagar Gunung: Elsye Hartuti, S.STP., M.M.
Kasi Pemerintahan: Gimin
Kasi Ekobang: Sisko
Kades Air Lingkar: Ujang Suri
Pjs Kades Bandung Agung: Tira
Pjs Kades Batu Rusa: Jang Harsen
Kades Danau: Yasarmin
Kades Germidar Ilir: Yustaheri
Kades Germidar Ulu: Mirwan
Kades Karang Agung: Alaudin
Kades Kedaton: Yeni Heriyanti
Pjs Kades Kupang: Beta
Kades Lesung Batu: Wardi
Kades Merindu: Sasmiati
Kades Muara Dua: Junidi Suhri
Kades Padang: Nahudin
Kades Pagar Gunung: Andi
Kades Pagar Alam: Arwan
Kades Penantian: Darsenidi
Kades Rimba Sujud: Budi Pratama
Kades Sawah Darat: Aprilawati
Kades Siring Agung: Yupi Herwansah
Kades Tanjung Agung: Deka Junitra
Dengan terbongkarnya kasus ini, perhatian publik kembali tertuju pada pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa dan perlunya akuntabilitas yang lebih kuat bagi pejabat lokal.
Kejaksaan pun menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:
Perlancar Distribusi Hasil Perkebunan dan Pertanian, TPK Simanosor Tingkatkan Daya Beban Jalan
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.