Pada kesempatan itu, Ronny sempat menyinggung bahwa buku yang disita oleh KPK berisi strategi pemenangan PDIP di Pilkada 2024.
"Jadi perlu kita sampaikan, ada buku yang disita oleh penyidik yang tidak terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Buku tersebut terkait dengan pemenangan Pilkada se-Indonesia dari PDI Perjuangan. Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, terkait dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia," ungkap Ronny.
Baca Juga:
Kasus Kepemilikan Senjata Api Jerat Anak Bos Prodia
"Kita tidak tahu apa tujuannya. Tujuan buku itu untuk siapa? Tujuannya untuk apa? Maka di sini kita mengajukan protes keras, keberatan. Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini, jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan," sambung dia.
Ronny menyebut buku berisi agenda PDIP itu disita tanpa izin dari Hasto. Buku itu, kata Ronny, berada di dalam tas Kusnadi.
Lebih lanjut, Ronny menyebut PDIP telah membahas terkait penyitaan buku berisi agenda tersebut. Ia mengklaim partai berlambang banteng itu tidak terganggu,.
Baca Juga:
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Sosmed, Ini Respons Meta Cs
"Tentunya kami dari PDI Perjuangan sudah merapatkan, kita tidak terganggu. Kita akan fokus untuk pemenangan Pilkada. Kita tidak tahu apakah ini ada tujuan politik, atau lain-lainnya, kita akan lihat ya. Kita berharap bahwa penegakan hukum ini jangan ada kepentingan politik. Karena ini panggilan berturut-turut. Kemarin di kepolisian, sekarang di KPK," imbuh dia.
Sebelumnya, Hasto diperiksa KPK sebagai saksi terkait eks Caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan. Lembaga antirasuah diduga telah mengetahui keberadaan Harun yang telah menjadi buron selama empat tahun lebih.
Adapun Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.