Ia juga menyatakan akan meninjau ulang kebijakan PBB-P2 yang memicu kontroversi tersebut, serta mengakui masih memiliki banyak kekurangan selama lima bulan menjabat sebagai Bupati Pati.
Di tengah kegaduhan itu, rekam jejak Sudewo kembali diangkat publik.
Baca Juga:
Korporasi Besar Sawit Belum Tersentuh, Suap Hakim Rp 60 Miliar Terus Diusut
Ia pernah terseret dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk proyek-proyek di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018-2022.
Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023) yang menjerat 10 tersangka, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Sudewo, yang saat itu masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, diperiksa pada Kamis (3/8/2023) dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga:
Sumber Dana Rp60 Miliar Terkait Imbalan Vonis Lepas Didalami Kejagung
Putusan Pengadilan Tipikor Semarang pada 18 Januari 2024 menyatakan Putu terbukti menerima suap Rp3,4 miliar dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, denda Rp350 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,4 miliar.
Meski demikian, status hukum Sudewo hingga kini belum jelas.
Koordinator Jateng Corruption Watch (JCW), Kahar Muamalsyah, pada Selasa (31/12/2024) menyebut aneh jika sampai sekarang peran Sudewo tidak pernah dijelaskan secara terbuka.