WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gugatan fakta soal aliran uang suap kembali menyeruak di ruang sidang ketika Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yana Rady, mengaku tubuhnya sempat gemetaran saat mengetahui jumlah uang sebesar 189.000 dollar Singapura yang diberikan melalui perantara asistennya dari Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi.
Pengakuan tersebut muncul saat Dicky dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan PT Inhutani V tahun 2024–2025 pada sidang yang digelar Senin (1/12/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Kuatkan Soliditas, 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat di Cilangkap
Penyerahan uang yang tercatat pada Jumat (1/8/2025) itu lebih dulu disinggung jaksa sebelum dikembangkan lebih jauh oleh kuasa hukum Djunaidi bernama Soesilo yang menekankan besarnya nilai uang tersebut dan mempertanyakan apakah hal itu berpengaruh terhadap kerja sama bisnis kedua perusahaan.
“Tapi 189.000 dollar Singapura itu kan bukan uang kecil, itu uang cukup besar Pak, iya, saya tanya sekali lagi kepada saudara, apakah itu tidak mempengaruhi kerja sama ini?” tanya Soesilo kepada Dicky.
Dicky menjelaskan bahwa ia terkejut ketika mendengar nominal uang yang disebut Adit sebagai titipan dari Djunaidi dan mengaku sempat bertanya ulang kepada asistennya itu.
Baca Juga:
Lima Cara Komunikasi yang Bikin Kamu Lebih Disukai Banyak Orang
“Di saat saya mengetahui nilainya saya juga agak gemetar Pak (jaksa), kok besar sekali, makanya saya tanya ke Pak Adit waktu itu ‘Dit, kok besar sekali ini ya?’” ujar Dicky.
Adit, kata Dicky, tidak menjawab secara rinci dan justru memintanya menanyakan langsung kepada Djunaidi.
“Adit hanya mengatakan ‘Ya Bapak tanyakan saja dengan Pak Djun’ dan saya belum sempat berbicara dengan Pak Djun,” kata Dicky.