"Pengawasan ini krusial jika
melihat kecenderungan publik yang seringkali melonggarkan pengawasannya atau
permisif terhadap perilaku pejabat publik yang dikenal sebagai sosok "orang baik"," tegas Egi.
Hal senada disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
Jenderal Polisi bintang tiga itu
menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan itu, karena telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan, bukan hanya
oleh rakyat.
Terlebih, beberapa lembaga masyarakat
juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang
bersangkutan.
"Kami akan terus mengingatkan
kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap
memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik,"
tegas Firli.
Baca Juga:
Terlibat Pemerasan Tahanan di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai
Selama era kepemimpinan Presiden Joko
Widodo, tercatat adanya peningkatan penindakan KPK terhadap kepala daerah.
Sejak Jokowi menjabat hingga kini,
sebanyak 75 kepala daerah terjerat kasus korupsi.
Sementara pada era Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY), tercatat 52 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.