Sebagian besar kasus yang ditangani
KPK berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan,
sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Mayoritas, korupsi kepala daerah itu
terjadi di sektor infrastruktur.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
Menyikapi data angka dari KPK tersebut, Koordinator Relawan Martabat
Jokowi-Amin, Arnol Sinaga, menyatakan kelegaannya, karena ternyata penegakan
hukum sudah semakin tak pandang bulu lagi.
"Meningkatnya angka kepala daerah terjerat kasus korupsi di era Jokowi
menunjukkan gejala membaiknya penegakan hukum," kata Arnol kepada WahanaNews, Minggu (28/2/2021) malam.
Ia meyakini itu, karena menurutnya "tidak terjerat" bukanlah otomatis
berarti "tidak melakukan".
Baca Juga:
Terlibat Pemerasan Tahanan di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai
"Bisa saja tidak ketahuan, tidak terbongkar, atau bahkan tidak dibongkar. Fenomena ini bisa
menjadi warning bagi para kepala
daerah bahwa Jokowi tidak ingin main-main dengan penegakan hukum. Waspadalah,"
pungkas Arnol, advokat yang juga aktif di Pengurus Pusat BPPH (Badan Penyuluhan
dan Pembelaan Hukum) Pemuda Pancasila. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.