Gatut Sunu Wibowo akhirnya ditemukan sedang bersembunyi di dalam sebuah mobil yang terparkir di garasi pendapa.
Setelah diamankan, Gatut Sunu dibawa ke Polres Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan sejumlah pejabat lain diperiksa di Mapolres Tulungagung.
Baca Juga:
Di Balik Temuan 995 Senjata, Ada Hak Siswa atas Sekolah yang Aman
Kini, baik Gatut Sunu maupun Dwi Yoga Ambal resmi menyandang status tersangka dan menjalani penahanan di rumah tahanan KPK.
Dwi Yoga Ambal diketahui merupakan alumni MAN 2 Tulungagung dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXV.
Sebelum bertugas di Tulungagung, ia sempat berdinas di Jawa Tengah dan pernah menjadi ajudan di Kabupaten Rembang.
Baca Juga:
Jual Anjing Kesayangan Demi untuk Makan
Ia kemudian pindah ke Pemkab Tulungagung pada pertengahan 2023 dan ditempatkan di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sebelum menjadi ajudan Bupati sejak Februari 2025.
Selain menjadi ASN, Dwi Yoga Ambal juga diketahui menjalankan bisnis sebagai direktur lembaga bimbingan belajar khusus sekolah kedinasan bernama Catalyst.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.