WahanaNews.co | Salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi alias PC, berhasil menghindari wartawan selepas penundaan pemeriksaannya.
Kepergian PC yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, akan beranjak menuju rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Menurut Kuasa Hukum PC, Arman Hanis, menyampaikan kliennya telah beranjak melalui lobi tengah Bareskrim Mabes Polri.
Meski faktanya, sejumlah awak media yang berada di sana tidak ada satu pun yang melihat kepergian PC.
"Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (Lobby Tengah), saya lewat sini (Lobby Utama), kalian aja ikutin saya ke sini," jelas Arman kepada awak media, saat ditemui di lobi utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Arman Hanis beranjak meninggalkan Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 01.15 WIB.
Kepergian Arman Hanis juga disinyalir bersamaan dengan PC, yang sampai saat ini tidak ditemukan batang hidungnya oleh para awak media.
"Beliau (Pulang ke rumah) yang di Saguling," ucap Arman.
Untuk diketahui, Istri Irjen Sambo yang ditetapkan menjadi tersangka, Putri Candrawathi alias PC, telah menjalani pemeriksaan yang dimulai pada Jumat (26/8/2022) pagi pada sekira pukul 10.40 WIB.
Putri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama lebih dari 12 jam.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan PC ditunda.
Meski begitu, lanjut Dedi , PC akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu mendatang (31/8/2022).
"Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi, saat jumpa pers di lobi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Sebagai informasi, Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam bernomor polisi B-1284-IR.
Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.
Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim.
Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut.
Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.
Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf (ART merangkap sopir). [gun]