WahanaNews.co | Polda Sumatera Barat menyatakan perang terbuka terhadap berbagai bentuk aksi perjudian. Dalam dua minggu terakhir ada 169 kasus dengan 294 tersangka yang dibekuk Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menjelaskan gencarnya pemberantasan praktik perjudian ini tidak terlepas dari kasus penembakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Penjemputan Sampah Langsung di Padang, Warga Nikmati Tarif Baru Lebih Hemat
Menurut Teddy di media sosial banyak yang mengabarkan informasi Irjen Ferdy Sambo melindungi praktik judi online.
Faktanya, sambung Teddy, tidak ada perintah dari pimpinan di Polri mulai dari Kapolri hingga ke unsur pimpinan lainnya, untuk melaksanakan perlindungan terhadap praktik perjudian di daerah.
"Jadi saya tergugah untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan itu bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya itu tidak benar. Faktanya kami berantas," ujar Teddy saat dialog di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Terancam Dicopot
Teddy menambahkan dalam dua pekan terakir Polda Sumbar berhasil membongkar 169 kasus judi secara langsung maupun online dengan menetapkan 294 tersangka.
Dari jumlah tersebut praktik judi online ada 93 kasus kemudian yang offline 76 kasus.
Sejauh ini hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan para pelaku dan bandara judi ini memiliki konektivitas dengan para tersangka yang ditangkap di Polda lain. Seperti Riau, Jambi, Jawa Timur dan Jakarta.