WahanaNews.co | Susi, Asisten Rumah Tangga atau ART keluarga Ferdy Sambo dihadirkan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Kehadiran Susi sebagai saksi dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca Juga:
Keterangan Susi ART Sambo Berubah Lagi, Hakim: Aduh Gimana Ini
Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mencecar Susi terkait kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Susi sempat menjelaskan bahwa dirinya melihat majikannya, istri Sambo, Putri Candrawathi tergeletak di lantai dua di rumah Magelang.
Namun, Susi kerap kali berkelit dan kebingungan saat menjelaskan peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Kesaksian Susi ART Sambo Dibantah Kuat Ma'ruf
Wahyu menyuruh Susi memperagakan kondisi Putri saat ditemuinya tergeletak.
Awalnya, Susi menjelaskan di rumah Magelang saat itu hanya ada dirinya, Kuat Ma'ruf, Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan Putri Candrawathi.
"Bagaimana kondisinya saat itu?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan. "Saya melihat Ibu sudah tergeletak. Lalu, saya teriak (memanggil Kuat dan Yosua)," jawab Susi.