KPK pada Senin (1/3/2021) juga telah memeriksa tersangka Amiril Mukminin (AM) selaku Sekretaris Pribadi Edhy.
"Tersangka AM diperiksa sebagai
tersangka sekaligus saksi untuk tersangka EP dan kawan-kawan. Didalami
pengetahuannya terkait dugaan pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik
tersangka EP," kata Ali.
Baca Juga:
OJK Sebut Sudah Ada 76.541 Rekening Diblokir
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK
pada Selasa (2/3/2021) ini juga memanggil dua saksi yang berprofesi sebagai Pegawai
Negeri Sipil (PNS) untuk tersangka Edhy, yaitu FX Lusianto Prabowo dan Erwin
Situmorang.
KPK total menetapkan tujuh tersangka
kasus suap ekspor benur.
Sebagai penerima suap, yaitu Edhy
Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Andreau
Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), dan
Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.
Baca Juga:
PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali
Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur
PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus
terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.