Salah satu kelompok yang merespons adalah aliansi warga Kota Bekasi yang dikenal sebagai "Cinta Damai," yang terdiri dari berbagai profesi seperti pedagang, ojol (ojek online), buruh, dan lain-lain. Mereka memutuskan untuk melaporkan Rocky Gerung ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan ujaran kebencian.
Pernyataan Rocky Gerung dalam acara konsolidasi Akbar aliansi aksi sejuta buruh di Bekasi dianggap merendahkan martabat Presiden sebagai simbol negara.
Baca Juga:
Murka di Hadapan Rocky Gerung, Inilah Profil Silfester Matutina
"Merendahkan simbol negara sangat tidak etis. Kita harus menghormati Presiden Jokowi karena dia terpilih oleh lebih dari 50 persen rakyat Indonesia dalam proses demokrasi," kata Parlan, perwakilan dari kelompok warga, dalam wawancara dengan media pada Selasa (1/8/2023).
Ia berujar, ujaran kebencian sangat berbahaya karena mampu memecah belah bangsa. Negara pun sejatinya memberikan kebebasan berpendapat, namun tetap harus dalam koridor Pancasila dan UUD 1945.
"Apakah gak tahu, bahwa dasar negara kita yang mengatur tentang kehidupan berbangsa adalah Pancasila. Dasar hukum itu menjadi falsafah. Apakah gak tahu, bahwa negara kita untuk mengatur sendi ketatanegaraan, mengatur bangsa ini, hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD 1945, itu udah harga mati," paparnya.
Baca Juga:
Viral Debat Panas Rocky Gerung Vs Silfester Matutina di Layar Kaca
Parlan menyatakan bahwa pernyataan Rocky Gerung telah menyebabkan kekacauan dan memicu kemarahan dari banyak pihak. Baginya, segala bentuk ujaran kebencian dan tuduhan tanpa dasar terhadap simbol negara tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas.
Oleh karena itu, dia meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh masyarakat maupun pihak-pihak tertentu terhadap Rocky Gerung.
"Kami memiliki banyak bukti, termasuk di platform YouTube, Instagram, dan koran online yang menjadi viral. Semua bukti ini telah kami bawa. Selain itu, laporan yang kami buat juga sejalan dengan laporan yang sudah diajukan ke Polres Bekasi, Polri, dan Polda. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal masalah ini," bebernya.