"Waktu itu saya tahu dari media sosial, ada demo yang ditujukan kepada anggota dewan diminta mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan adalah penurunan harga minyak dan tolak perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode," ujarnya.
"Karena saya masih muda, saya mau ikut walaupun bukan anak kuliahan, ini untuk bela agama, negara, bangsa," imbuhnya.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Sementara, terdakwa Muhammad Bagja mengungkapkan, datang ke lokasi unjuk rasa untuk melihat sekaligus membuat video mendokumentasikan kegiatan demonstrasi tersebut.
"Niatnya mau melihat aksi demo mahasiswa, niatnya ingin buat video demo saja dan sekitar jam 13.30 WIB mahasiswa datang, kemudian ada kericuhan dan pak Ade datang, dari situ ada provokator yang menyebutkan nama Ade Armando, saya spontan tarik bajunya sebanyak satu kali," ujar Bagja.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando mengaku mendengar teriakan provokatif sehingga mereka terpancing untuk ikut mengeroyok dosen Universitas Indonesia itu.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Hakim Ketua Dewa Ketut Kartana mulanya menanyakan hal yang membuat para terdakwa mengeroyok Ade Armando.
Kemudian, para terdakwa menjawab secara bergantian, dimulai dari terdakwa Marcos Iswan.
Marcos menuturkan, awalnya ia datang ke depan Gedung DPR lokasi digelarnya unjuk rasa mahasiswa pada Senin 11 April 2022, untuk turut serta berdemonstrasi.