WahanaNews.co | Majelis hakim sidang Ferdy Sambo menegur pengacara terdakwa Sambo, Arman Hanis karena bertanya ke Bharada E dengan nada emosi.
Hal itu lantaran Arman Hanis menduga ada ketidak konsistenan keterangan Bharada E di BAP satu dan lainnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Awalnya, Richard mengaku saat awal-awal dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh polisi dia masih berbohong sesuai dengan skenario awal yang dibuat Ferdy Sambo.
Namun akhirnya setelah didatangkan keluarga Richard, dia kemudian membuat pengakuan dengan menulis keterangan sendiri.
Pengacara Sambo, lalu bertanya terkait beberapa keterangan Richard di dalam BAP yang dianggap tidak konsisten.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Richard lalu menjelaskan, saat itu dia masih di doktrin oleh Ferdy Sambo.
Kemudian Arman Hanis lalu bertanya dengan nada tinggi ke Bharada E terkait 'doktrin' apa yang dilakukan kliennya.
"Saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten Yang Mulia," tanya Arman, dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).